Ringkasan Buku Tafsir Alkitab: Kitab Ulangan Pasal 12-34 (26-28)


 

A.    Identitas Buku                

Judul Buku                      : Tafsiran Alkitab: Kitab Ulangan pasal 12-34

Penulis                              : I.J. Cairns.

Kota                                  : Jakarta

Penerbit                            : BPK Gunung Mulia

Tahun Terbit                   : 2015

Jumlah Halaman             : 410 halaman

B.    Isi

ULANGAN 26:16-28:68 “PIDATO MUSA II (KELANJUTAN TAHAP KEDUA YANG JUGA BERBENTUK PENGESAHAN PERJANJIAN”

26:16-19: Formulir Pengesahan Perjanjian

Dari segi peninjauan, 26:16-19 dapat dianggap sebagai kata penutup terhadap uraian kodeks, formulir pengesahan perjanjian, atau penutup pidato Musa yang ke-2.

Istilah menerima janji dari pada Tuhan secara harfiah dapat diterjemahkan dengan “engkau telah mneyebabkan Tuhan berkata”. Istilah tersebut jika dipakai mengenai hubungan antara manusia, berarti menyumpahi.

Kesetiaan Tuhan tidak dapat diragukan, karena Dialah yang mengambil inisiatif dalam mendirikan perjanjian, sehingga perjannjian itu merupakan pemberian anugerah Tuhan.

 

RENUNGAN XXXIV (26:16-19)

Tiga istilah yang terdapat dalam perikop ini, yaitu: “Pada Hari Ini”, maksudnya bukan hannya umat pada masa lalu itu yang diajak mengingat kepada hubungan perjanjian yang dikatakan mengikat umat itu, bahkan Tuhan sendiri.

27:1-8: Batu Peringatan dan Mezbah di Gunung Ebal

Pasal 27:1-8 merupakanfragmen tradisi yang tersendiri. Ayat 1-8 sendiri tidak merupakan kesatuan, karena ternyata ay. 8 berkaitan dengan ay. 4, yaitu tentang penulisan salinan tr diatas batu-batu  besar, sedangkan ay. 5-7 menyinggung masalah lain, yaitu pembuatan mezbah dan batu-batu alam yang tidak terpahat.

27:154-26: Kedua Belas Ucapan Kutuk

Rumusan yang terdiri dari 12 ucapan kutuk ini lazimnya dikenal oleh para ahli sebagai “Dodeka Sikhem”. Kata kunci dalam perikop ini yaitu “terkutuklah”, yang dalam bahasa Ibrani, yaitu arr. kata arr digunakan berdampingan dengan kata “qellh”, untuk menunjukkan isi malapetaka yang menimpa pelanggar hukum perjanjian.

 

RENUNGAN XXXV (27:1-26)

Keseluruhan pasal 27, merupakan saksi tentang kesinambungan ibadat dengan Tuhan, meskipun tata ibadat ternyata berubah-ubah dari waktu ke waktu. Namun, inti ibadat, yakni keinsafan akan keagungan Tuhan, kesadaran akan anugerah-Nya, sikap syukur, berserah, taat kepada-Nya, tidak berubah dari zaman ke zaman.

Diantara seluk beluk ibadat di Sikhem yang silih berganti itu, ada tihga unsur yang tetap, dan tidak berubah, yaitu unsur kesaksian, unsur keseriusan, dan unsur kesukariaan.

 

RENUNGAN XXXVI (28:1-68)

Pasal 28 menekankan betapa seriusnya tuntutan firman Tuhan terhadap umat-Nya, dimana ada sebab dan akibat yang terjadi, seperti, ketaatan pasti akan disertai dengan berkat, sedangkan pemberontakan pasti mendatangkan kutuk.

Mengabdi kepada Tuhan memanglah terkadang menuntut pengorbanan, namun berkat-Nya ialah hiidup yang berlimpah-limpah berkat, sedangkan mengabdi kepada instansi lain secara tidak langsung mendatangkan kesenangan yang bersifat sementara, hingga pada akhirnya membawa kepada kekecewaan dan kesesatan.

Posting Komentar

0 Komentar