LGBT? Bagimana Gereja Menanggapi?

 



PRO & KONTRA GEREJA TERHADAP LGBT

 (SUATU KAJIAN DARI PERSPEKTIF TEOLOGIS DAN PENDEKATAN PASTORAL)


Esa Kristian

George Gadrin


Abstrak

            LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transeksual) menjadi isu yang hangat di kalangan masyarakat terlebih ketika pernyataan dari banyak negara yang melegalkan praktek tersebut dalam negaranya. Hal ini menjadi dampak yang sangat besar bagi kemajuan praktek yang menyimpang ini, mereka menjadi percaya diri dan berani untuk mempublikasikan orientasi seks mereka yang tidak lazim, terlebih lagi dengan hasil penelitian menjadi bantuan bagi mereka bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah kewajaran. Celakanya PGI menyatakan bahwa praktik ini merupakan tindakan yang tidak menyimpang dan tidak dilarang Tuhan, tentu pernyataan ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan orang Kristen, karena PGI sudah menggeser otoritas dari Alkitab sebagai Firman Tuhan yang mutlak dan kebenaran. Walau PGI sudah menyatakan demikian, sebagai orang Kristen yang menjunjung tinggi Alkitab sebagai Firman Tuhan, dengan yakin menyatakan bahwa LGBT atau homoseksual merupakan tindakan yang menyimpang karena sudah ada tercatat dalam Alkitab bahwa tindakan ini memicu murka Allah. Sebagai umat-Nya yang telah mendapat kasih karunia untuk mendapat keselamatan melalui Yesus Kristus, harus dapat membimbing para pelaku atau anggota dari LGBT untuk dapat bertobat,menjelaskan secara teologis untuk hidup kudus dan memberi pengertian bahwa hal yang telah ia lakukan adalah dosa yang berujung maut apabila tetap berkecimpung dalam praktek tersebut.

Kata kunci :  LGBT, Pernyataan PGI, Pembimbingan bagi kaum/anggota LGBT secara teologis.

 

 

BAB I

LATAR BELAKANG MASALAH

 Pada pertengahan tahun 2015, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, menyetujui pernikahan sejenis dengan berkata, “Same-Sex copules should be able to get married”, pernyataan tersebut kemudian diperkuat melalui keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang juga menyetujui pernikahan sejenis melalui cara pemungutan suara. Gereja-gereja pun mulai melegalkan pernikahan sejenis, seperti misalnya beberapa Gereja Anglikan, Metodis, Presbetarian, Lutheran, serta Baptis.[1]

Banyak hal yang terjadi dengan adanya peryataan yang di presentasikan oleh Negara berkelas seperti Amerika Serikat. Memiliki pengaruh yang kuat hingga menyebabkan Gereja-Gereja pun turut melegalkan pernikahan sejenis, menyetujui perilaku LGBT.

Pdt. Ferry Yang[2] dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Kristen” memuat sebuah kasus yang terjadi di dalam Gereja Baptis Union. Charles Spurgeon seorang pengkhotbah terbesar di Baptis Union saat itu. Setiap kali dia berkhotbah di hari minggu, 20.000 orang yang datang mendengarkan.[3] Namun, sejarah mengukir catatan lain Spurgeon harus dengan sedih meninggalkan Gerejanya tersebut karena Gereja tersebut telah berkompromi dengan LGBT.

            Michael L. Brown dalam bukunya memuat sebuah kasus yang terjadi oleh dalam sebuah Gereja.  

Bobby Griffith yang adalah anak kesayangan ibunya bernama Marry, anak laki-laki yang sempurna yang dibesarkan dilingkungan yang sangat religius di Walnut Creek, California. Tetapi Bobby juga adalah Gay. dia bergumul dengan konflik yang dialaminya. Bobby berterus terang kepada orangtuanya. Marry, Ibu bobby memandang kepada pengajaran fundamentalis gerejanya, berusaha menyelamatkan anak laki-lakinya dari apa yang dia anggap dosa yang tidak dapat di tebus. Tetapi ketika Marry menyadari bahwa anaknya sudah tidak bisa di tolong. Dia menolak Bobby, tidak mengakui Bobby sebagai anaknya.[4]

 

Di Indonesia topik LGBT merupakan diskusi hangat yang masih dibahas, dijabarkan, dan dipresentasikan. Dalam perkembanganya isu perilaku ini bahkan telah sampai di Gereja-Gereja di Indonesia, alhasil ada yang pro dan ada juga yang kontra.

Menurut sukanto mereka menderita konflik batinniah yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya. Ada rasa tidak nyaman dari kehadiran kaum homoseksualitas ditengah-tengah lingkungan masyarakat, oleh karena identitas mereka yang bertentangan dengan identitas masyarakat pada umumnya.[5] 

Jelas, sebagai masyarakat patut mempermasalahkan keberadaan mereka kaum LGBT di tengah-tengah lingkungan masyarakat, keberadaan mereka dipermasalahkan khususnya karena karakteristik  seksual mereka yang dianggap tidak sesuai dengan karakteristik seksual yang seharusnya ada atau yang terdapat pada masyarakat pada umumnya.

Semua bermula ketika gereja di Indonesia diguncang dengan Pernyataan Pastoral PGI tentang  LGBT. Dokumen tersebut diterbitkan dengan pengantar No: 360/PGI-XVI/2016, tanggal 17 Juni 2016, yang atas nama MPH PGI, ditanda tangani oleh Ketua Umum: Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang, dan Sekretaris Umum: Pdt. Gomar Gultom dalam isi surat tersebut dengan jelas PGI tidak m elarang praktik LGBT, malah PGI mentuturkan kepada seluruh Gereja Tuhan di seluruh Indonesia supaya menerima mereka. Tidak mempersoalkan keberadaan dari kaum LGBT.[6] MPH PGI mengutip ayat-ayat Alkitab berikut ini:

a.       Hak.  3 : 7

b.      II Raj. 23 : 4

c. Ul. 23 : 17-18

d. Rom. 1 : 23 – 32

 e. Kej.19 : 5 – 11

f. Hak. 19 : 1-30

g. Im.18 : 22 ; 20:13

h. I Kor. 6 : 9 – 10

 i. I Tim. 1 : 10.

            Dan menyimpulkan bahwa ayat-ayat tersebut sama sekali tidak menyatakan LGBT sebagai perilaku seksual yang menyimpang dan dilarang oleh Allah.[7] Tentu hal ini menunujukkan sebuah tindakan pemberontakan terhadap Firman Allah. Karena Firman Allah adalah otoritas tertinggi yang harus dipegang oleh setiap orang percaya, bahkan semua Gereja Tuhan harus harus takluk dibawah otoritas Firman Allah. Pengakuan demikian tentu bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Rasul Paulus yang ditulisnya kepada. Timotius (II Tim. 3 : 16). Pernyataan PGI di atas akan berakibat fatal, seperti tidak mengakui akan otoritas Alkitab dan juga tidak mengakui pengilhaman Alkitab secara komprehensif, tidak mengakui akan peran Roh Kudus yang adalah penulis Alkitab pertama. Tidak tunduk dan setia akan apa yang dikatakan oleh Alkitab.

BAB II

LANDASAN TEORI

Sejarah LGBT   

            Di Indonesia LGBT muncul sejak era 1960-an setelah di dunia ramai isu persamaan legalitas kaum LGBT. Baru pada tahun 2000 LGBT mulai melejit eksistensinya hingga sekarang. Organisasi dan avokasi LGBT di Indonesia kali adalah Hiwad (Himpunan Wadam Jakarta). Pada tahun 1986 berdiri parlesin (Persatuan Lesbian Indonesia).[8] pada tahun 1990-an semakin banyak organisasi serupa yang berdiri. Dimana kebanyakan pendirian organisasi mereka berkedok emasipasi wanita.    

Definisi secara umum LGBT.[9]

·         Lesbian           perempuan yang memiliki dorongan seksual dan ketertarikan emosional dengan perempuan lain.

·         Gay                 laki-laki yang memiliki dorongan seksual dan ketertarikan emosional dengan laki-laki lain. Istilah ini kadangkala digunakan untuk semua golongan homoseksual (Lesbian atau Gay).

·         Biseksual        orang yang memiliki dorongan seksual dan ketertarikan emosional dengan lawan jenis maupun sesame jenis.

·         Transeksual    orang yang memiliki hasrat yang kuat untuk mengambil karakteristik fisik maupun peranan gender dari jenis kelamin yang berbeda. Misalnya, laki-laki yang menjalani operasi kelamin atau penyuntikan hormon wanita memperbesar.

·         Intersex           : orang yang anatomi tubuh atau pola kromosomnya tidak sepenuhnya selaras dengan pembedaan baku antara laki-laki dan perempuan.

·         Queer              : sebuah istilah untuk memayungi seluruh komunitas LGBT.

 

 

 

Argumentasi Pembenaran LGBT  

LGBT DISEBKAN OLEH FAKTOR GENETIS

            Baik kaum pro dan kontra mereka menaruh memiliki alasan untuk membenarkan argumentasi mereka, mereka mendasarkan pandangan mereka pada “Natur”. Dibalik upaya demikian ada suatu maksud tersirat untuk menyatakan bahwa perilaku demikian adalah natur.

            Handoko berkata: Salah satu topik hangat dalam polemik seputar homoseksualitas adalah dugaan adanya faktor genetis di balik perilaku demikian. Beberapa riset dijejaki untuk menjejaki kemingkinan tersebut.[10]  Beberapa riset medis dilakukan untuk menjejaki kemungkinan tersebut. Beberepa yang dikonsumsi publik memberi kesan bahwa homoseksualitas memang dipengaruhi (ditentukan) oleh faktor biologis dalam tubuh manusia.

            Penelitian yang paling menonjol dan dianggap sangat menguntungkan kaum homoseksualitas adalah penelitian yang dilakukan oleh seorang pria berkebangsaan Amerika Serikat, Dean Hammer, seorang ahli genetika pada tahun 1993.[11] Dukungan medis terhadap homoseksualitas menunjukkan bahwa LGBT memang berbeda dengan yang lain. Jadi, penggunaan riset ilmiah oleh para pendukung homoseksualitas bertujuan untuk menunjukkan bahwa gaya hidup homoseksual bukanlah sebuah pilihan melainkan suatu kondisi pembwaan atau sudah sejak lahir memiliki gaya hidup demikian.

Penelitian ini dilakukan oleh seorang yang bernama Simon LeVay.[12] Simon melakukan penelitian ini terhadap bebrapa mayat yang meninggal karena berbagai faktor. Simon menalaah isu tersebut berdasarkan struktur otak (secara neuroanatomis) dari hasil penelitian tersebut simon menyimpulkan bahwa memang benar. LGBT itu memang disebabkan oleh faktor genetis. Karena telah terstruktur dalam orak manusia.  

Berbagai dukungan yang telah dilakukan kepada perilaku ini, jelas adalah tindakan pro kepada LGBT

BAB III

PEMBAHASAN

Dalam Bab ini, topik ini akan di lihat, diperiksa melalui apa yang tertulis di Alkitab. Khususnya topik ini akan di tinjau dari segi penciptaan yang adalah “Model Permanen”.

PENCIPTAAN SEBAGAI MODEL PERMANEN

            Manusia

 Tuhan tidak pernah menciptakan manusia sebagai mahkluk homoseksual. Tuhan menciptakan menusia secara heteroseksual. Tuhan mengkreasi manusia laki-laki dan perempuan. Allah hanya mengkresikan dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan.  Penetapan Allah hanya ada dua jenis kelamin dan ini sudah menjadi model permanen. Manusia menjadi hasil kreasi Allah yang di bangun sesuai dengan kehendakNya.  Untuk menjadi serupa dan segambar dengan Dia ;”Imago Dei.[13]”  Dari semula saat penciptaan Allah hanya menetapkan dua jenis kelamin, saat Allah mengkreasi manusia Allah juga hanya menetapkan hubungan heteroseksual kepada ciptaanNya. Allah memberikan saarana kepada ciptaanNya untuk bertambah banyak dan dapat memenuhi itulah yang dikatakan oleh Alkitab.

            Seksual

Hubungan seksual gambar hubungan antara Krsitus dan GerejaNya yang penuh keintiman. Dalam PL kebenaran yang saya sampaikan diatas muncul secara eksplisit dalam berbagai bagian Firman Tuhan.[14] Dalam Perjanjian Lama, (Yesaya 62: 5)  Kata Yada yang untuk menjelaskan hubungan seksual antara suami isteri seperti yang tertera dalam kej 4.  : 1., Hos. 2 : 18-19 Secara implisit juga mau menjelaskan hubungan antara Allah dengan umat-Nya. Allah menkreasikan hubungan seksual untuk bersama (dalam hal ini telah menikah).

Stevanus Parinussa dalam bukunya menuturkan hal senada, hubungan intim seksual sesama jenis dilarang oleh Allah (Im. 18:22; 20:13; Rm. 1:21-27; 1 Kor. 6: 9-10) Alkitab mencela praktek homoseksualitas sebagai suatu penyimpangan dan mengaskan pernikahan sebagai hubungan yang unik antara pria dan wanita.[15]

Konklusi

Firman Tuhan harus menjadi standar kebenaran yang mutlak ! Allah hanya menciptakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dengan orientasi seksual heteroseksual bukan homoseksual. Hasil-hasil penelitian yang ingin membuktikan bahwa LGBT bersifat biologis masih terdapat beberapa kendala mulai dari data-data riset yang tidak memumpuni samapi kepada hasil penelitian yang dilakukan.

Model penciptaan adalah gambaran yang paling tepat untuk dijadikan sebagai penilaian terhadap praktik LGBT ini. Kaum LGBT Mengakui bahwa perilaku tersebut bersifat genetis, perilaku LGBT disebabkan oleh otak, otak yang memotorik perilaku demikian.  Tetapi peryataan tersebut jelas telah melanggar apa yang menjadi standar kebenaran Alkitab. Perilaku demikian jika dicermati secara baik sikap ini adalah sebuah percobaan pemerkosaan terhadap kebenaran Alkitab, perilaku demikian adalah jenis praktik pemberontakan terhadap kehendak Allah yang telah ditentukan oleh Allah pada mulanya bagi manusia. Seks adalah anugerah dari Allah (Kej. 1 : 28) dan sekaligus adalah juga berkat keturunan. Perilaku demikian memiliki dua sasaran ingin merusak pola dan tujuan Allah kepada manusia.

Dosa adalah akar dari segala problem ini. Sejak kejatuhan manusia kedalam dosa Alkitab sendiri merekam beberapa masalah seputar seksualitas. Yang berubah dari heteroseksual kepada homoseksual. (Kej. 19: 5) (Im, 18: 22). Begitu juga yang disetir oleh para penulis Perjanjian Baru terkait dengan masalah-masalah seksualitas (Rom. 1: 27-28; 1 Kor. 6: 9). Dosa telah masuk kedalam dunia dan telah merusak, mengaburkan kebenaran ideal.

Dan akibat dari setiap dosa adalah “Kamtian” (Rom. 6: 23) tetapi, Allah pun menyediakan solusi bagi manusia yaitu dengan pengurbanan Yesus Kristus (Yoh. 3 : 16). Termasuk kaum LGBT, Kristus pun telah berkurban bagi mereka. Allah begitu mengasihi manusia, Allah ingin agar manusia itu memiliki kembali hubungan yang harmonis dengan Allah. kasih Karunia yang diberikan Allah kepada manusia jelas adalah pemberian terbaik.

 

Ciptakan Atmosfer Baru

Melihat secara teologis jelas perilaku LGBT adalah sebuah dosa, dosa adalah pelanggran terhadap hukum Allah. Menyebutkan perilaku LGBT adalah Dosa ialah “KEBENARAN” mutlak dan Gereja harus berpijak di atas “KEBENARAN” menjadi pemberita kebenaran. Tapi ingat Gereja juga memiliki tugas yaitu memberitakan berita ‘KASIH”. Allah begitu mengasihi manusia sehingga Ia memberikan Anak-Nya Yesus Kristus kepada dunia untuk memulihkan manusia dari lilitan Dosa. Sebagai gereja, ingat kebenaran dan kasih harus segerbong setiap orang percaya harus produktif menjadi berkat dan itu harus di alami oleh setiap Gereja Tuhan.  Sikap Yesus kepada perempuan yang tertangkap basah berzinah(Yoh. 8: 11) patut menjadi ilustrasi keseimbangan yang baik. Memberitahukan kepada mereka bahwa Dosa LGBT tidak lebih menjijikan dari pada dosa-dosa lain; dosa zinah, dosa Pembunuhan. Semua dosa impliaksinya adalah “MAUT.”

Pendampingan Pastoral Bagi Kaum LGBT

 

Kaum LGBT adalah suatu kondisi penyimpangan seksual yang merefleksikan kerusakan dari dunia kita yang penuh dosa.[16] Gereja harus menerima mereka yang bagi mereka juga Kristus telah mati di kayu salib. Gereja harus dengan penuh pengertian, sabar melayani mereka sebagaimana pelayanan kepada orang berdosa lainnya. Injil kasih karunia harus diberitakan kepada mereka juga bahwa kematian Kristus memberikan mereka pengampunan dari dosa-dosa mereka. Kaum LGBT harus dipimpin, dilayani bukan dihakimi, dimarahi ataupun dilantarkan. Gereja harus merangkul, mengayomi mereka untuk kembali dari kejatuhan mereka kedalam dosa, utnuk berbalik dan percaya kepada Kristus Yesus yang telah mati bagi mereka juga.

BAB IV

KESIMPULAN

            LGBT adalah perilaku seksual yang telah menyimpang dari kebenaran sejati segala penyimpangan dari Firman Allah adalah Dosa. Kebanaran secara tegas menyatakan bahwa perilaku homoseksualitas adalah kekejian di mata Allah. Riset-riset ilmiah yang dikerjakan oleh para Medis memiliki tujuan untuk membutikan bahwa perilaku LGBT berifat genetis. Namun, terdapat beragam kelemahan dalam usaha ini.

Sebagai Gereja Tuhan inilah tantangan yang sedang dan akan kita hadapi. Apapun yang terjadi sebagai Gereja Tuhan harus berpijak diatas Kebenaran. tanpa ada kompromi terhadap dosa apapun itu.

Dan sebagai Gereja kita juga memiliki tanggungjawab yaitu tetap memberitakan berita keselamatan, penebusan akan dosa-dosa kita yang dilakukan oleh Yesus Kristus. Bahwa Kristus telah mati dan telah menebus kita oran percaya termasuk kaum LGBT.!

 

 

DAFTAR PUSTAKA

1.    Handoko,Tri Yakub Memikirkan Ulang Homoseksualitas, (Surabaya: Gratia Fide, 2016)

2.      Yang, Ferry Pendidikan Kristen, (Surabaya: Momentum, 2018)

3.      Brown, Michael Bisakah Gay dan Kristen, (Jakarta Utara: Nafiri 2015)

4.      Sukanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Grafindo Persada, 2010)

5.      Wijaya Andik, Urgensi Pelatihan Tentang LGBT Mewaspadai Gerakan LGBT di Dalam Gereja(Surabaya: Yada Institut, 2018)

6.      Linda Latif, Awas LGBT mengincar anak-anak Kita, (Jakarta: Pustaka Media Guru, 2016)

7.       Chuck Stewart, Homoxeuality and law: A Dictionary (Santa Barbara/Denver/Oxford: ABC-CLO, 2001)

8.       Kompas TV Makalah Judul “Menalar LGBT diluar Perspektif Agama, Bagaimana Genetika Melihatnya” Dipublikasikan 18 Januari 2018.

9.       Purwanto,  Jurnal Judul “Kajian Tentang LGBT Kajian Dari Perspektif Teologis Dan Pendektan Pastoralia.

10.  Wijaya, Andik Membongkar dosa mematikan kebebasan seksual, (Surabaya: Yada Institut, 2010)

11.   Parinussa, Stevanuss Teologi Pendidkan keluarga, (Malang: Steviera Literatur, 2019)

12.   Committee to Study Homosexuality Christian Reformed Church In North America, Pastoral Care for Homosexual Members: Part 2. (Christian Reformed Church In North America, 1999)

 

 



[1]Yakub Tri Handoko, Memikirkan Ulang Homoseksualitas, (Surabaya: Gratia Fide, 2016) i.

[2]Pdt. Ferry yang adalah seorang pendidik Kristen. Seorang konsultan dan trainer dengan pengalaman hampir 15 tahun di dunia pendidikan. Keahlian beliau adalah filsafat pendidikan, desain dan pengembangan kurikulum, kepemimpinan dan managemen sekolah.

[3] Ferry Yang, Pendidikan Kristen, (Surabaya: Momentum, 2018) 321.

[4]Michael L. Brown, Bisakah Gay dan Kristen, (Jakarta Utara: Nafiri 2015) 16-17.

[5]Sukanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Grafindo Persada, 2010) 334-337.

[6]Andik Wijaya, Urgensi Pelatihan Tentang LGBT Mewaspadai Gerakan LGBT di Dalam Gereja(Surabaya: Yada Institut, 2018) 1

[8]Linda Latif, Awas LGBT mengincar anak-anak Kita, (Jakarta: Pustaka Media Guru, 2016) 7

[9]Chuck Stewart, Homoxeuality and law: A Dictionary (Santa Barbara/Denver/Oxford: ABC-CLO, 2001)

[10]Yakub Tri Handoko, Memikirkan Ulang Homoseksualitas, (Surabaya: Gratia Fide, 2016)

[11]Kompas TV Makalah Judul “Menalar LGBT diluar Perspektif Agama, Bagaimana Genetika Melihatnya” Dipublikasikan 18 Januari 2018.

[12]Yakub Tri Handoko, Memikirkan Ulang Homoseksualitas, (Surabaya: Gratia Fide, 2016) 30-31

[13]Purwanto,  Jurnal Judul “Kajian Tentang LGBT Kajian Dari Perspektif Teologis Dan Pendektan Pastoralia.

[14]Andik Wijaya, Membongkar dosa mematikan kebebasan seksual, (Surabaya: Yada Institut, 2010) 16 

[15]Stevanus Parinussa, Teologi Pendidkan keluarga, (Malang: Steviera Literatur, 2019) 25

[16] Committee to Study Homosexuality Christian Reformed Church In North America, Pastoral Care for Homosexual Members: Part 2. (Christian Reformed Church In North America, 1999) 257.

 

Posting Komentar

0 Komentar